Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersikap tegas kepada Trans TV terkait
tayangan Super Trap edisi ‘toilet umum’ yang menuai protes dan aduan
masyarakat. KPI pun memanggil pihak Trans TV untuk meminta penjelasan.
Setelah melakukan pertemuan, KPI memutuskan memberikan sanksi administrasi berupa surat teguran kepada pihak Trans TV. Menurut Komisioner KPI Ezky Suyanto, tayangan Super Trap telah melanggar norma kesusilaan.
SELENGKAPNYA
Setelah melakukan pertemuan, KPI memutuskan memberikan sanksi administrasi berupa surat teguran kepada pihak Trans TV. Menurut Komisioner KPI Ezky Suyanto, tayangan Super Trap telah melanggar norma kesusilaan.
SELENGKAPNYA
0 komentar:
Post a Comment