Hukum baru Mesir yang mengadopsi aturan Islam akhirnya disetujui rakyat
di Negeri Piramida. Dalam pemungutan suara (referendum) rakyat,
konstitusi baru ini disetujui 63,8 persen warga Mesir. Referendum
konstitusi tahap kedua pada Sabtu (22/12) lalu dilakukan di 17 dari 27
provinsi.
SELENGKAPNYA
SELENGKAPNYA
0 komentar:
Post a Comment