Ahad (18/02/13) Otorias Mesir melarang memberikan ijin untuk menjual khamer di kota – kota baru, yang diadakan di luar kota Kairo, Alexandria dan kota – kota besar.
Nabil Abbas, Wakil Ketua Komite Masyarakat Urban Baru, mengatakan kepada Rauters bahwa komite menghentikan ijin toko – toko yang menjual minuman keras di kota – kota yang baru yang didirikan di luar Kairo, Alexandria dan kota – kota besar.
“Kami akan hentikan ijin toko minuman keras yang baru. Tapi toko – toko yang bekerja sekarang, akan berakhir sampai selesai” tutur Nabil.
“Dewan Pengawas dari kota – kota yang baru (yang mewakili warga) telah mengeluh bahwa penjualan minuman keras menyebabkan masalah, termasuk merugikan perempuan” imbuhnya.
Pada bulan Desember lalu, pemerintah Presiden Muhammad Mursi menaikkan pajak minuman beralkohol bersamaan dengan penambahan yang lain. Namun emplementasinya ditunda. Yang demikian ini, pemerintah Mesir mendapat tentangan dari phak sekuleris yang menentang pengakkan syari’at Islam.
0 komentar:
Post a Comment